eKTP sudah sampai di Kab. Bekasi

Seputar Bekasi

Penipuan bermodus Kupon Undian



BEKASI (Pos Kota)- Korban penipuan berkedok kupon undian berhadiah terus bertambah. Mereka ada yang merugi hingga Rp 24 juta rupiah. Petugas Polresta Bekasi Kota yang telah menangkap aksi komplotan penipu ini terus membuka pelaporan warga yang telah dirugikan oleh komplotan ini.



Seperti Ny Lilis, warga Jakarta Selatan. Ia merugi akibat penipuan berkedok kupon undian berhadiah ini sebesar Rp 24 juta pada Mei 2011 lalu. Korban menurut petugas mentransfer berulang kali ke dua rekening yang dibuka komplotan ini. Uang transfer itu menurut para pelaku ini untuk biaya administrasi maupun pengurusan biaya pembuan surat-surat kendaraan yang diperoleh. Namun ketika dihubungi, pelaku yang menerima telepon selalu meminta bersabar dan mobil akan dikirim ke alamat korban.Tidak sampai disitu saja, para penipu ini tak gentar ketika korban akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban lainnya Imron, warga Purwakarta. Ia kehilangan uang Rp 4,7 juta setelah mentransfer uang ke rekening yang dipandu para penipu kupon undian. Mobil yang dijanjikan yang mengatasnamakan sebuah produk makanan jenis Avanza, sedangkan untuk produk minuman kopi mobil Grand Livina. Rata-rata menurut petugas kepolisian, korbannya percaya karena mereka para penipu ini mencatut nama seolah-olah dari perusahaan makanan atau minuman yang menyelenggarakan undian berhadiah itu.Tutur kata yang sopan dan santun dipakai komplotan ini untuk menarik perhatian calon korban.
Diberitakan sebelumnya 8 orang komplotan penipu berkedok undian berhadiah ditangkap petugas Polresta Bekasi Kota. Penangkapan diawali dengan tiga tersangka dibekuk dalam kasus pemilikan senjata tajam berupa rencong dan samurai yang diselipkan di balik jaket ketika dioprasi di Jalan KH Noer Alie.
Dari ketiga orang inilah akhirnya terkuak kalau mereka adalah komplotan penipu penyebar kupon undian berhadiah. Dari rumah kontrakan di Jalan Lampiri, Pondok Kelapa, petugas Polresta Bekasi Kota menangkap 5 orang dan menyita sejumlah alat bukti. (Pos Kota 19-20/7).

No comments:

Post a Comment